Bittime: Perkembangan Regulasi Berpotensi Jadi Penopang Pasar Kripto pada Semester II 2026

Bittime: Perkembangan Regulasi Berpotensi Jadi Penopang Pasar Kripto pada Semester II 2026

Jakarta, 06 Juli 2026 – Platform pedagang aset keuangan digital (PAKD) berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bittime menilai pasar aset kripto masih akan menghadapi berbagai tantangan pada semester kedua 2026. Ketegangan geopolitik, konflik di sejumlah kawasan, fluktuasi harga minyak, hingga arah kebijakan suku bunga bank sentral diperkirakan masih akan mempengaruhi pergerakan pasar keuangan, termasuk aset kripto.

Tekanan tersebut tercermin pada kinerja Bitcoin sepanjang semester pertama 2026. Harga aset kripto terbesar di dunia itu turun lebih dari 30% sepanjang tahun berjalan dan sempat diperdagangkan di bawah US$59.000. Dibandingkan puncaknya di kisaran US$126.000 pada Oktober tahun lalu, harga Bitcoin telah terkoreksi lebih dari 50%, menghapus lebih dari US$2 triliun kapitalisasi pasarnya. Kinerja Bitcoin juga tertinggal dibandingkan saham AS, emas, maupun minyak mentah pada periode yang sama.

Selain dipengaruhi faktor makroekonomi, pasar kripto juga menghadapi pergeseran minat sebagian investor ke sektor artificial intelligence (AI). Di tengah kondisi tersebut, perkembangan regulasi dinilai berpotensi menjadi katalis baru bagi industri aset digital.

Regulasi Jadi Harapan Baru di Tengah Volatilitas Pasar

Di Eropa, implementasi penuh Markets in Crypto-Assets (MiCA) yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026 menjadi tonggak penting dalam menciptakan standar regulasi aset kripto yang lebih seragam. Sementara di Amerika Serikat, pelaku industri menaruh harapan pada pembahasan The Digital Asset Market Clarity Act (Clarity Act) yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi industri aset digital.

Di Indonesia, penguatan regulasi juga terus berlanjut melalui revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Selain itu, POJK Nomor 6 Tahun 2026 tentang Perilaku Penyampai Informasi Sektor Jasa Keuangan dinilai dapat meningkatkan transparansi informasi dan perlindungan investor, terutama di tengah besarnya peran influencer dan key opinion leader (KOL).

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan volatilitas pasar kemungkinan masih akan berlanjut. Namun, menurutnya, kepastian regulasi di berbagai negara menjadi pondasi penting bagi pertumbuhan industri dalam jangka panjang.

“Ketidakpastian ekonomi global masih akan mempengaruhi pasar kripto. Namun, kami melihat perkembangan regulasi di berbagai negara memberikan kepastian yang dibutuhkan industri sekaligus meningkatkan kepercayaan investor,” ujar Ryan.

Menurut Ryan, regulasi yang semakin matang juga membuka ruang bagi pelaku industri untuk terus berinovasi.

“Regulasi yang jelas tidak selalu membuat pasar langsung bullish, tetapi menjadi fondasi bagi terciptanya ekosistem yang lebih sehat, aman, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sebagai bagian dari komitmen dalam menghadirkan inovasi, Bittime hadirkan fitur flexible staking untuk Tokenized US Stocks, menjadikannya sebagai exchange aset kripto berlisensi pertama di Indonesia yang menghadirkan layanan tersebut. Melalui Tokenized US Stocks, pengguna dapat memperoleh eksposur terhadap saham-saham perusahaan teknologi global, termasuk sektor artificial intelligence (AI) seperti NVDAX, METAX, GOOGLX, dan AAPLX, dalam bentuk aset digital.

Melalui flexible staking di platform Bittime, pengguna dapat memperoleh reward hingga 7% APR sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Berbeda dengan dividen saham yang umumnya dibagikan setiap kuartal atau tahunan, reward pada staking ini didistribusikan setiap hari tanpa periode lock-up, sehingga pengguna tetap memiliki fleksibilitas untuk mengelola asetnya kapan saja.

Ryan menambahkan, di tengah dinamika pasar, investor tetap perlu mengedepankan manajemen risiko dan berfokus pada tujuan investasi jangka panjang.

“Semester kedua masih akan diwarnai berbagai tantangan. Namun, di tengah dinamika tersebut, investor perlu tetap disiplin dalam mengelola risiko serta fokus pada tujuan investasi jangka panjang. Seiring semakin matangnya regulasi, kami optimistis industri aset digital akan berkembang ke arah yang lebih sehat dan berkelanjutan,” tutup Ryan.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES