Transaksi Derivatif Aset Keuangan Digital di Indonesia Tumbuh, Bittime Soroti Perkembangan Pasar

Transaksi Derivatif Aset Keuangan Digital di Indonesia Tumbuh, Bittime Soroti Perkembangan Pasar

Bittime menyoroti pertumbuhan transaksi derivatif aset keuangan digital di Indonesia yang mencapai Rp5,8 triliun pada September 2026, meningkat 27,19% secara bulanan berdasarkan data OJK. Seiring perkembangan pasar, Bittime menghadirkan layanan Futures dengan 49 pasangan perdagangan, leverage hingga 25x, serta pilihan Cross dan Isolated Margin. Melalui ekosistem 3-in-1 yang mencakup Spot, Staking, dan Futures, Bittime turut mendorong literasi, keamanan, dan pemahaman konsumen terhadap risiko perdagangan aset digital.

Bittime, platform Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) yang berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan ekosistem 3-in-1 yang mencakup Spot, Staking, dan Futures, menyoroti perkembangan transaksi derivatif aset keuangan digital di Indonesia seiring meningkatnya aktivitas perdagangan aset kripto. Perkembangan ini menjadi bagian dari dinamika industri aset digital yang menghadirkan semakin beragam instrumen perdagangan bagi konsumen.

Berdasarkan siaran pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November OJK, nilai transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp30,56 triliun pada September 2026, meningkat 31,96% secara bulanan (month-on-month/MoM).

Pada periode yang sama, transaksi derivatif aset keuangan digital tercatat sebesar Rp5,8 triliun atau tumbuh 27,19% MoM. Sementara itu, jumlah akun konsumen PAKD mencapai 23,51 juta akun, meningkat 1,29% dibandingkan bulan sebelumnya.

Di tengah pertumbuhan lokal, produk Futures Bittime memberikan fleksibilitas bagi pengguna yang memenuhi persyaratan untuk mengambil posisi Long maupun Short sesuai dengan pandangan mereka terhadap arah pasar. Dengan demikian, pengguna memiliki kesempatan untuk berpartisipasi di pasar yang sedang bergerak naik maupun turun, dengan tetap memperhatikan risiko yang melekat pada volatilitas harga.

Transaksi Futures Kripto di Pasar Global Catat Volume Triliunan Dolar

Perkembangan serupa juga terlihat di pasar global. Berdasarkan laporan September Exchange Monthly Report dari CoinMarketCap Research yang diterbitkan pada Oktober 2026, volume perdagangan derivatif pada 11 bursa kripto yang dipantau mencapai US$4,06 triliun sepanjang September 2026, meningkat 11,4% dibandingkan Agustus 2026.

Dari total volume perdagangan Spot dan derivatif sebesar US$4,83 triliun, instrumen derivatif menyumbang sekitar 84,2%. Data tersebut menunjukkan besarnya porsi aktivitas derivatif dalam perdagangan pada bursa yang menjadi cakupan laporan tersebut.

Direktur Operasional Bittime, Ryan Lymn, mengatakan, peningkatan transaksi derivatif di Indonesia menunjukkan perkembangan aktivitas perdagangan aset keuangan digital. 

“Jika melihat pasar global, derivatif juga memiliki porsi yang signifikan dalam volume perdagangan. Hal ini memperlihatkan bahwa instrumen tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam dinamika pasar aset kripto, sekaligus menegaskan pentingnya pemahaman konsumen terhadap karakteristik dan risikonya,” ujar Ryan.

Perdagangan Futures dan Dinamika Pergerakan Harga

Berbeda dengan perdagangan Spot yang melibatkan pembelian dan penjualan aset secara langsung, perdagangan Futures memungkinkan pengguna mengambil posisi berdasarkan pergerakan harga aset kripto melalui kontrak derivatif.

Melalui Futures, Bittime menyediakan 49 pasangan perdagangan aset kripto dengan pilihan leverage hingga 25 kali serta mekanisme Cross Margin dan Isolated Margin. Fitur tersebut memberikan pilihan pengaturan margin yang dapat disesuaikan dengan strategi perdagangan pengguna.

“Setiap instrumen perdagangan memiliki karakteristik yang berbeda. Pada Futures, pengguna perlu memahami mekanisme kontrak, penggunaan leverage, serta konsekuensi dari perubahan harga terhadap posisi yang diambil. Karena itu, keputusan perdagangan sebaiknya didasarkan pada analisis dan perencanaan risiko, bukan semata-mata mengikuti pergerakan pasar,” jelas Ryan.

Penggunaan leverage juga perlu menjadi perhatian karena dapat memperbesar eksposur terhadap perubahan harga. Apabila pergerakan pasar berlawanan dengan posisi yang diambil, pengguna dapat mengalami kerugian, termasuk risiko likuidasi ketika persyaratan margin tidak lagi terpenuhi.

Keamanan dan Literasi Menjadi Perhatian Industri

Selain perkembangan transaksi, aspek keamanan dan perlindungan konsumen tetap menjadi perhatian dalam industri aset kripto. Dalam siaran pers yang sama, OJK turut menyoroti insiden keamanan siber yang melibatkan salah satu platform aset kripto global pada September 2026. OJK menyatakan terus memantau perkembangan insiden tersebut dan potensi dampaknya terhadap industri aset kripto di Indonesia.

OJK juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan PAKD yang telah berizin dan diawasi OJK serta memahami risiko dalam aktivitas perdagangan maupun penyimpanan aset kripto.

“Pertumbuhan industri aset digital perlu berjalan seiring dengan peningkatan literasi dan kesadaran terhadap keamanan. Pengguna perlu memahami produk yang digunakan, mempertimbangkan kemampuan finansial, serta menerapkan pengelolaan risiko secara disiplin. Dengan demikian, perkembangan industri dapat didukung oleh ekosistem yang lebih bertanggung jawab,” tutur Ryan.

Sebagai PAKD yang terdaftar dan diawasi OJK, Bittime terus mengembangkan ekosistem 3-in-1 yaitu Spot, Staking, dan Futures. Melalui pengembangan produk dan edukasi, Bittime berupaya mendukung pemahaman masyarakat terhadap berbagai instrumen aset digital beserta karakteristik dan risiko yang menyertainya.

Press Release juga sudah tayang di VRITIMES