{"id":33376,"date":"2025-10-30T12:44:11","date_gmt":"2025-10-30T03:44:11","guid":{"rendered":"https:\/\/seadaily.biz\/?p=33376"},"modified":"2025-10-30T12:49:52","modified_gmt":"2025-10-30T03:49:52","slug":"jalur-hulu-dapat-dilalui-dengan-kecepatan-terbatas","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/seadaily.biz\/?p=33376","title":{"rendered":"Jalur Hulu Dapat Dilalui dengan Kecepatan Terbatas"},"content":{"rendered":"<p>KAI Hentikan Pemberlakuan Pola Operasi Memutar<\/p>\n<p>PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat kondisi cuaca ekstrem di wilayah Daerah Operasi 4 Semarang yang menyebabkan luapan air di kilometer 2+3 hingga 3+0 pada jalur hulu dan hilir antara Stasiun Alastua \u2013 Semarang Tawang. KAI menegaskan bahwa keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, termasuk seluruh pelanggan di dalamnya, menjadi prioritas utama dalam setiap langkah penanganan.<\/p>\n<p>Direktur Pengelolaan Sarana dan Prasarana KAI Heru Kuswanto menjelaskan setelah dilakukan berbagai langkah penanganan cepat di lapangan, jalur hulu kini dapat kembali digunakan untuk operasional kereta api dengan kecepatan terbatas.<\/p>\n<p>\u201cPasca tindakan penambahan balas, angkat listring, dan pemecokan, pada tanggal 29 Oktober 2025 pukul 19.45 WIB,  jalur hulu antara Stasiun Semarang Tawang \u2013 Stasiun Alastua bisa kita buka untuk lalu lintas KA semua jenis lokomotif dan kereta api dengan pembatasan kecepatan 5 km\/jam, dikawal petugas dan secara bertahap akan kita naikkan sesuai prinsip keselamatan,\u201d jelas Heru.<\/p>\n<p>Lebih lanjut, Heru menambahkan bahwa jalur hilir sebelumnya juga telah dapat dilalui, namun hanya oleh jenis lokomotif tertentu yang memiliki spesifikasi khusus.<\/p>\n<p>\u201cJika jalur hulu saat ini sudah bisa dilalui oleh semua jenis lokomotif, jalur hilir sejak sebelumnya sudah bisa dilewati oleh lokomotif khusus dengan pengawasan ketat. Kini kami terus lanjutkan perkuatan  di kedua jalur rel guna kesiapan menghadapi masa angkutan Nataru. Jalur rel akan kita naikkan lagi 30 cm dan telah dikoordinasikan dengan Dinas Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum untuk perlintasan. Semoga perjalanan kereta api semakin lancar dan aman,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Pada Rabu (29\/10) pukul 20.45 WIB, KA Gumarang relasi Surabaya Pasar Turi \u2013 Pasar Senen menjadi kereta api pertama yang melintas di jalur hulu dengan kecepatan terbatas 5 km\/jam menggunakan lokomotif dinasan tanpa bantuan langsir. Dengan telah berfungsinya jalur hulu, pola operasi memutar tidak diberlakukan lagi, sehingga perjalanan kereta api berangsur dapat kembali berjalan normal secara bertahap.<\/p>\n<p>Vice President Public Relations KAI Anne Purba pada kesempatan yang sama di lapangan menyampaikan bahwa pihaknya terus memantau kondisi lintas dan memastikan seluruh prosedur keselamatan dijalankan secara ketat.<\/p>\n<p>\u201cKeselamatan pelanggan selalu menjadi hal yang utama. Kami berterima kasih atas pengertian dan kesabaran pelanggan, keluarga yang menunggu, serta masyarakat dalam situasi ini,\u201d ungkap Anne.<\/p>\n<p>Petugas prasarana KAI Daop 4 Semarang tetap siaga melakukan pemantauan intensif terhadap kondisi jalur, ketinggian air dan sistem drainase di sekitar rel. KAI juga terus melakukan evaluasi teknis untuk memastikan kondisi prasarana aman dilalui serta memperkuat mitigasi risiko terhadap potensi gangguan akibat cuaca ekstrem dengan berkoordinasi dengan BMKG.<\/p>\n<p>KAI mengimbau pelanggan untuk selalu memperbarui informasi perjalanan melalui Contact Center 121, WhatsApp 0811-222-33-121, email cs@kai.id, dan akun media sosial resmi KAI @KAI121 di Instagram, X dan Facebook.<\/p>\n<p>\u201cKami memohon maaf atas keterlambatan perjalanan yang masih terjadi akibat kondisi di luar kendali. KAI terus melakukan evaluasi, perbaikan, dan peningkatan koordinasi agar layanan kepada pelanggan tetap aman, andal dan nyaman,\u201d tutup Anne.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAI Hentikan Pemberlakuan Pola Operasi Memutar PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf kepada&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":33378,"comment_status":"close","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[2],"tags":[],"class_list":["post-33376","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-indonesia"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/seadaily.biz\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33376","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/seadaily.biz\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/seadaily.biz\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seadaily.biz\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seadaily.biz\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=33376"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/seadaily.biz\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33376\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33377,"href":"https:\/\/seadaily.biz\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33376\/revisions\/33377"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/seadaily.biz\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/33378"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/seadaily.biz\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=33376"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/seadaily.biz\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=33376"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/seadaily.biz\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=33376"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}