Parkland Podomoro Karawang dan Puteri Indonesia Ajak Cintai Lingkungan Mulai dari Rumah Sendiri
Perusahaan properti berwawasan lingkungan Agung Podomoro Land (APLN) lewat proyek Parkland Podomoro Karawang gencar mengkampanyekan hunian elegan berkelanjutan lewat tipe terbaru The Garden House pada Rabu, (13/11/24) di Central Park Mall, Jakarta.
JAKARTA – Perusahaan properti berwawasan lingkungan Agung Podomoro Land (APLN) lewat proyek Parkland Podomoro Karawang gencar mengkampanyekan hunian elegan berkelanjutan lewat tipe terbaru The Garden House pada Rabu, (13/11/24) di Central Park Mall, Jakarta.
Barsama Puteri Indonesia Lingkungan 2020, Putu Ayu Saraswati Parkland, Podomoro mengajak masyarakat mencintai lingkungan mulai dari kawasan terkecil, termasuk rumah.
“Bisa hidup di tengah kawasan hijau menurut saya adalah sebuah kemewahan, bahkan jika saya tinggal di The Garden House, daripada saya ke luar rumah saya akan lebih memilih mengajak teman untuk ke The Garden House” kata Ayu.
The Garden House adalah tipe terbaru Parkland Podomoro Karawang yang memiliki kelebihan pada Inner Courtyard atau taman tengah yang didesain untuk memberikan ruang hijau di tengah rumah.
Tedi Guswana Regional
Marketing Director APL, menyebut jika dirinya terinspirasi dari kebutuhan ruang
hijau yang perlu digencarkan di wilayah perkotaan besar seperti Jakarta,
Bekasi, Karawang.
“Karawang adalah
perkotaan yang sedang berkembang sangat pesat, perencanaan hunian ke depan
harus berdasarkan pada kebutuhan dan kepedulian terhadap lingkungan mulai dari
hunian hingga kawasan yang kita bangun harus berwawasan lingkungan”
kata Tedi.
The Garden House
memiliki tampak depan yang mengacu pada American classic modern style, hunian
ini memiliki 3 lantai dengan layout yang telah dimaksimalkan sehingga
pemilik rumah minim terhdap perombakan karena telah memiliki 3 kamar tidur, 2
kamar mandi dan memiliki Void yang terkoneksi dari Inner Court hingga ke lantai
tiga.
Menurut Indri Agusia
dari Key Landscape Consultants pembuatan Inner Court (taman tengah) harus berdasarkan
perencanaan yang matang.
“Jika pemilik rumah
ingin memiliki inner court, pemilik harus berfokus pada perencanaan pembangunan
dan pencahayaan sejak rumah akan dibangun. Namun, dengan memiliki unit The
Garden House, pemilik unit tidak perlu lagi merombak karena memang unit ini
memiliki kelebihan tersebut,” dijelaskan Indri.
Sementara itu, inner
courtyard di Parkland bisa diisi dengan tanaman yang bisa memiliki banyak
fungsi bagi penghuninya. Indri melanjutkan salah satu tanaman yang memiliki
banyak fungsi namun minim perawatan adalah tanaman Sansevieria atau di
Indonesia dikenal sebagai tanaman Lidah Mertua.
“Tanaman ini memiliki
banyak manfaat, bisa di dalam ruangan termasuk apabila ruangan tersebut
menggunakan pendingin udara atau AC, namun memiliki banyak manfaat karena bisa
menyerap polutan dan mengurangi stress, bahkan di negara Jepang menjadi tanaman
wajib untuk ditanam di setiap ruangan” Jelas Indri.
Dengan hadirnya The
Garden House memperkuat komitmen Parkland Podomoro Karawang untuk menjadi
kawasan perumahan yang memiliki wawasan lingkungan serta tetap menggabungkan
produktifitas dan kemewahan dalam satu kawasan.
Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES